Jakarta -. Imam Malik bin Anas adalah ulama pendiri mazhab Maliki. Ia menguasai ilmu di bidang fikih dan hadits. Imam Malik bin Anas memiliki nama lengkap Imam Malik bin Anas bin Malik bin Abu 'Amir bin Amr ak-Ashbahi al-Madani, sebagaimana dijelaskan Muhammad Mustafa Maraghi dalam Al-Fath al-Mubin fi Thabaqat al-Ushuliyyin.
Zuhri, seorang ulama besar yang pernah berguru kepada Anas bin Malik, Sahl bin Said As-Sa’idi, dan Ibnu Umar. 50 Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang kala itu menjabat, memiliki kekhawatiran
Dari Anas Ibnu Malik radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya bersabda: "Tetapi aku salat, tidur, berpuasa, berbuka, dan mengawini perempuan. Barangsiapa membenci sunnahku, ia tidak termasuk ummatku." (Muttafaq Alaihi)
Dari Anas bin Malik, ia berkata, "Nabi SAW menikah, lalu beliau mengadakan walimah". Anas berkata, "Lalu ibuku Ummu Sulaim membuat makanan hais, lalu ia tuangkan dalam bejana", kemudian ia berkata, "Hai Anas, bawalah ini kepada Rasulullah SAW. Dan katakanlah, "Ibuku mengirimkan ini untuk engkau, dan dia berkirim salam kepada engkau".
HUKUM-HUKUM ADZAN DAN IQAMAH Oleh Ustadz Kholid Syamhudi Lc Hukum dan Disyariatkan Adzan Disyariatkan adzan dan iqamah ini berdasarkan nash syariat, di antaranya kisah Abdullah bin Zaid dan Umar bin Khaththab, sebagaimana tersebut dalam hadits Abdullah bin Zaid yang telah kami jelaskan di depan, dan merupakan ijma’ untuk shalat lima waktu. Imam An Nawawi mengatakan:
Setelah Rasul wafat, Anas bin Malik menjadi khadam khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman ra., setelah itu Anas pindah ke Basrah sampai akhir hayatnya pada tahun 73 H. Pendapat lain mengatakan tahun 71 H dan pendapat terakhir mengatakan tahun 70 H. Anas bin Malik meriwayatkan hadis sebanyak 2236 hadis. Kebanyakan hadisnya diriwayatkan oleh ank
. Nama lengkapnya adalam Malik bin Anas Abi Amir al Ashbahi, dengan julukan Abu Abdillah. Ia lahir pada tahun 93 H, Ia menyusun kitab al Muwaththa, dan dalam penyusunannya ia menghabiskan waktu 40 tahun, selama waktu itu, ia menunjukan kepada 70 ahli fiqh Madinah. Kitab tersebut menghimpun hadits, dan yang meriwayatkan al Muwaththa’ lebih dari seribu orang, karena itu naskahnya berbeda beda dan seluruhnya berjumlah 30 naskah, tetapi yang terkenal hanya 20 buah. Dan yang paling masyur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah al Laitsi al Andalusi al Mashmudi. Sejumlah Ulama berpendapat bahwa sumber sumber hadits itu ada tujuh, yaitu Al Kutub as Sittah ditambah Al Muwaththa’. Ada pula ulama yang menetapkan Sunan ad Darimi sebagai gantiAl Muwaththa’. Ketika melukiskan kitab besar ini, Ibn Hazm berkata,” Al Muwaththa’ adalah kitab tentang fiqh dan hadits, aku belum mnegetahui bandingannya. Hadits hadits yang terdapat dalam al Muwaththa’ tidak semuanya Musnad, ada yang Mursal, mu’dlal dan munqathi. Sebagian Ulama menghitungnya berjumlah 600 hadits musnad, 222 hadits mursal, 613 hadits mauquf, 285 perkataan tabi’in, disamping itu ada 61 hadits tanpa penyandara, hanya dikatakan telah sampai kepadaku” dan “ dari orang kepercayaan”, tetapi hadits hadits tersebut bersanad dari jalur jalur lain yang bukan jalur dari Imam Malik sendiri, karena itu Ibn Abdil Bar an Namiri menentang penyusunan kitab yang berusaha memuttashilkan hadits hadits mursal , munqathi’ dan mu’dhal yang terdapat dalam al Muwaththa’ Malik. Imam Malik menerima hadits dari 900 orang guru, 300 dari golongan Tabi’in dan 600 dari tabi’in tabi’in, ia meriwayatkan hadits bersumber dari Nu’main al Mujmir, Zaib bin Aslam, Nafi’, Syarik bin Abdullah, az Zuhry, Abi az Ziyad, Sa’id al Maqburi dan Humaid ath Thawil, muridnya yang paling akhir adalah Hudzafah as Sahmi al Anshari. Adapun yang meriwayatkan darinya adalah banyak sekali diantaranya ada yang lebih tua darinya seperti az Zuhry dan Yahya bin Sa’id. Ada yang sebaya seperti al Auza’i., Ats Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Al Laits bin Sa’ad, Ibnu Juraij dan Syu’bah bin Hajjaj. Adapula yang belajar darinya seperti Asy Safi’I, Ibnu Wahb, Ibnu Mahdi, al Qaththan dan Abi Ishaq. An Nasa’I berkata,” Tidak ada yang saya lihat orang yang pintar, mulia dan jujur, terpercaya periwayatan haditsnya melebihi Malik, kami tidak tahu dia ada meriwayatkan hadits dari rawi matruk, kecuali Abdul Karim”. Ket Abdul Karim bin Abi al Mukharif al Basri yang menetap di Makkah, karena tidak senegeri dengan Malik, keadaanya tidak banyak diketahui, Malik hanya sedikit mentahrijkan haditsnya tentang keutamaan amal atau menambah pada matan. Sedangkan Ibnu Hayyan berkata,” Malik adalah orang yang pertama menyeleksi para tokoh ahli fiqh di Madinah, dengan fiqh, agama dan keutamaan ibadah”. Ia wafat pada tahun 179 H Disalin dari Biografi Malik bin Anas ad Dibaj al Madzhab 1730, Tahdzib at Tahdzib 10/5 karya Ibnu Hajar asqalani.
hadits anas bin malik hal 72